Mahasiswa Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu di Konawe Selatan, Hendak Dibawa ke Kendari
Dia menyebut peran tersangka yang masih berstatus mahasiswa tersebut sebagai kurir dari jaringan bandar yang ada di atasnya.
Kepada polisi, tersangka mengakui diperintahkan bandar untuk mengantarkan barang tersebut ke Kota Kendari. Tersangka ZH sebelumnya sudah melakukan perjalanan di Kota Kendari pada 2023 untuk orientasi lokasi pengiriman barang tersebut.
Setelah orientasi, tersangka ZH diperintahkan bandar di atasnya untuk kembali ke Aceh. Kemudian dia diperintahkan menuju Kendari membawa barang haram tersebut.
Tersangka membawa barang haram itu dengan cara memasukkan ke dalam koper yang telah dilipat di dalam lipatan kain, lalu dimasukkan ke dalam bagasi.
"Tersangka terbang melalui Bandara Kualanamu Sumatera Utara tujuan Jakarta untuk transit dan dilanjutkan ke Kota Kendari atau Bandara Haluoleo," katanya.