Jadi Tersangka, Pensiunan ASN di Parepare yang Cabuli Anak Tetangga Terancam 15 Tahun Penjara

Erwin Eka Pratama
Pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Kota Parepare, yang mencabuli anak tetangganya berusia tujuh tahun terancam 15 tahun penjara. (foto: ilustrasi penjara/Ist)

Peritiswa itu sendiri, sambungnya, terjadi saat korban baru pulang sekolah singgah membelicemilan di kios milik tersangka.

"Kemudian oleh tersangka korban lalu digendong naik ke rumah panggungnya dan mencabuli korban sebanyak Satu kali," ujarnya.

Keluarga korban bersama warga yang mengetahui itu langsung mendatangi rumah tersangka. Mereka yang emosi lalu melempari rumah pelaku dengan batu serta menghajar tersangka hingga babak belur.

Polisi yang mendapat adanya laporan itu kemudian mendatangi lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan menenangkan massa di lokasi. 

Untuk menghindari amukan massa terjadi lagi, polisi menyegel pintu rumah tersangka dengan menggunakan kayu.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pria Paruh Baya di Medan Cabuli Anak Tetangga Keterbelakangan Mental

57 tahun lalu

Tukang Isi Air Galon yang Cabuli Bocah Tahun di Samarinda Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Senior yang Aniaya Santri di Samarinda hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Oknum Guru Agama yang Cabuli Siswi 5 Kali dalam Kelas Terancam 15 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cabuli Anak Tetangga di Bawah Umur, Pria Paruh Baya di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal