Cabuli Siswi SMP, Remaja di Palangka Raya Ditangkap Polisi

Ade Sata
Polisi menangkap remaja yang mencabuli siswi smp di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang remaja di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Dia diamankan karena mencabuli siswi sekolah menengah pertama (SMP) yang masih berusia 15 tahun.

Wakapolresta Palangka Raya AKBP Andiyatna mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur ini bermula saat pelaku dan korban berkenalan di media sosial.

"Pelaku berkenalan dengan korban bulan Oktober melalui media sosial dan lanjut tukar menukar nomor handphone kemudian berhubungan melalui WhatsApp," katanya, Rabu (8/2/2023).
 
Karena sering berkomunikasi dengan video call, sambungnya, pelaku lalu menyimpan foto bagian tubuh sensitif korban.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal