Danny Pomanto Tutup Tempat Hiburan Malam di Makassar 3 Hari selama Idul Adha

Antara
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Foto : dok)

"Kami harapkan semua teman-teman pengusaha bisa menaati dan mematuhi aturan penutupan yang telah ditetapkan berdasarkan perda dan SE Wali Kota Makassar," kata Zulkarnain.

Kepala Dinas Pariwisata Makassar Muhammad Roem, mengatakan selain usaha hiburan, seluruh aktivitas hiburan yang ada pada usaha hotel termasuk refleksi dan panti pijat, wajib menutup usaha mereka selama tiga hari.

"Penegasan itu sudah cukup jelas, baik dalam perda maupun pada SE Wali Kota Makassar. Jadi, kami harap tidak ada yang mencoba melakukan pelanggaran karena tim kami juga akan turun memantau saat penutupan berlangsung," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi Berprestasi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah

57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal