Danny Pomanto Tutup Tempat Hiburan Malam di Makassar 3 Hari selama Idul Adha

Antara
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto. (Foto : dok)

MAKASSAR, iNews.id - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto mengeluarkan surat edaran penutupan seluruh usaha hiburan malam selama tiga hari untuk memperingati Idul Adha 1443 Hijriah. Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM) Zulkarnain Ali Naru.

Menurutnya, berdasarkan edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Danny Pomanto, tempat hiburan ditutup mulai Sabtu (9/7/2022) hingga Senin (11/7/2022).

"Idul Adha di Indonesia 10 Juli 2022 dan berdasarkan surat edaran dari Pemerintah Kota Makassar, kami akan tutup selama tiga hari," katanya di Makassar, Jumat (8/7/2022).

Penutupan usaha hiburan dengan seluruh aktivitasnya itu mengacu aturan pemerintah berdasarkan Peraturan Daerah Makassar Nomor 5 Tahun 2011 serta penegasan dari Pemkot Makassar melalui Surat Edaran (SE) Nomor 443.01/281/S.Edar/Kesbangpol/VII/2022.

Dia pun berharap semua usaha hiburan yang ada di Makassar bisa menaati dan mematuhi aturan tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Viral Siswi Berprestasi di Makassar Gagal Jadi Paskibraka Nasional gegara Tak Bisa Bahasa Daerah

57 tahun lalu

Jadwal dan Lokasi Salat Iduladha di Makassar, Dipusatkan di Lapangan Karebosi

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal