Dalami Korupsi Proyek Pasar, Polisi Geledah Kantor Bupati Jeneponto

Sulaiman Nai
Penyidik Polda Sulsel mengangkut dokumen terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

Hingga kini belum ada belum ada keterangan resmi dari Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel terkait penggeledahan ini. Usai mendapati dokumen-dokumen terkait, penyidik langsung mengangkutnya ke dalam mobil dan pergi meninggalkan kantor bupati.

Dugaan sementara, penggeledahan ini terkait indikasi dugaan korupsi pembangunan tiga pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto. Ketiganya yakni, Pasar Lassang-Lassang Arungkeke, Pasar Paitana Turatea dan Pasar Poko Bulo Bontoramba.

Pembangunan pasar tersebut menghabiskan anggaran sebesar Rp3,7 miliar dari dana alokasi khusus (DAK). Diduga terjadi pengaturan pemenang lelang proyek pada anggaran 2016 dan 2017 yang melibatkan Wakil Bupati Jeneponto, Haji paris Yasir.

Dalam proses penanganan kasus tersebut, Wakil Bupati Haji Paris Yasir sudah diperiksa selama tiga kali di Mapolda Sulsel sebagai saksi.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal