Dalami Korupsi Proyek Pasar, Polisi Geledah Kantor Bupati Jeneponto

Sulaiman Nai
Penyidik Polda Sulsel mengangkut dokumen terkait dugaan korupsi proyek pembangunan pasar di Jeneponto. (Foto: iNews/Sulaiman Nai).

JENEPONTO, iNews.id - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Bupati Jeneponto. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan pasar.

Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain ruangan unit kerja bagian pengadaan barang dan jasa. Penyidik kemudian menyita beberapa dokumen terkait untuk dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penyidik mendatangi Kantor Bupati Jeneponto di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (16/7/2019). Ada lima ruangan yang digeledah para penyidik tersebut.

Kelima ruangan tersebut yakni, Kadis PPKAD, Kabid Aset, Kabid Akuntansi, Kabid Anggaran serta ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) bagian pengadaan barang dan jasa.

Penggeledahan ini berakhir pukul 14.35 WITA. Personel Brimob Polda Sulsel menjaga ketat proses penggeledahan tersebut. Para aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah ruangan tersebut tampak panik dengan kedatangan penyidik.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polda Jateng Tetapkan 6 Tersangka Korupsi BPR Purworejo, Kerugian Negara Rp41,3 Miliar

57 tahun lalu

Dendam Lama Berujung Maut di Jeneponto, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

57 tahun lalu

Terkuak! Korupsi BLKI Balikpapan Capai Rp14 Miliar, Kepala UPTD Jadi Tersangka Ganda

57 tahun lalu

Kejati Sumsel Tahan 2 Mantan Direksi PT Semen Baturaja terkait Kasus Korupsi Distribusi Semen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal