JENEPONTO, iNews.id - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Bupati Jeneponto. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pembangunan pasar.
Sejumlah ruangan yang digeledah antara lain ruangan unit kerja bagian pengadaan barang dan jasa. Penyidik kemudian menyita beberapa dokumen terkait untuk dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penyidik mendatangi Kantor Bupati Jeneponto di Jalan Lanto Daeng Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, sekitar pukul 09.00 WITA, Selasa (16/7/2019). Ada lima ruangan yang digeledah para penyidik tersebut.
Kelima ruangan tersebut yakni, Kadis PPKAD, Kabid Aset, Kabid Akuntansi, Kabid Anggaran serta ruangan Sekretariat Daerah (Sekda) bagian pengadaan barang dan jasa.
Penggeledahan ini berakhir pukul 14.35 WITA. Personel Brimob Polda Sulsel menjaga ketat proses penggeledahan tersebut. Para aparatur sipil negara (ASN) di sejumlah ruangan tersebut tampak panik dengan kedatangan penyidik.