Berdasarkan temuan ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM), kata dia telah ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi mutu beton antara RAB dengan yang terlaksana di lapangan.
Dia mengungkapkan, hasil uji lab mutu beton, yang mana mutu beton yang terpasang sangat jauh dari yang dipersyaratkan di dalam kontrak.
“Adapun indikasi kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp 1 miliar dari nilai anggaran sebesar Rp2.719.824.342,” ucapnya.