Lempar Batu ke Sopir Pikap hingga Tewas, 2 Remaja di Kupang Ditangkap

Tim iNews
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Sigit Haryono. (Foto: Ist)

KUPANG, iNews.id – Kasus pelemparan batu yang menewaskan sopir mobil pikap diungkap jajaran Polres Kupang. Dua remaja berinisial MYR (16) dan AT (16) ditangkap etelah diduga terlibat dalam peristiwa yang menewaskan korban Marvel Mbau.

Kasus tersebut menjadi salah satu capaian penting Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam penanganan tindak pidana konvensional selama Semester I Tahun 2026.

Peristiwa tragis itu terjadi di ruas Jalan Timor Raya Kilometer 45, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban, Marvel Mbau, tewas setelah mengalami luka berat di bagian kepala akibat terkena lemparan batu saat mengemudikan mobil pikap.

Hasil penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada dua remaja berinisial MYR dan AT yang masing-masing masih berusia 16 tahun. Kedua terduga pelaku diamankan petugas pada Jumat (26/6/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

57 tahun lalu

Sembunyi di Lampung, Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

4 Pelaku Ditangkap, Ini Motif Penyekapan dan Penganiayaan Karyawan Padel di Jaksel

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Pencuri Motor Ditangkap saat Jual Kendaraan di Showroom, Nyaris Diamuk Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal