MAMUJU, iNews.id – Pencurian komponen menara PLN di Mamujul diungkap Tim Resmob Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat. Tiga pelaku berinisial MA, MF, dan DP ditangkap setelah diduga mencuri komponen tembaga penangkal petir pada menara transmisi milik PT PLN (Persero).
Ketiga tersangka kini telah diamankan di Polda Sulbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari petugas pengawas menara PLN Mamuju. Laporan tersebut menyebut kabel dan komponen tembaga penangkal petir di menara transmisi Desa Rosso, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju hilang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik langsung olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan barang bukti dan mengidentifikasi pelaku.
Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, polisi berhasil menangkap pelaku pertama berinisial MA di rumahnya di Desa Kabuloan, Kecamatan Sampaga, pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 00.10 WITA.