3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Abdul Wahid Diperiksa KPK di Kantor BPKP Riau  

iNews
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo. (Foto: Nur Khabibi).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pramusaji yang bekerja di Rumah Dinas Gubernur Riau, Abdul Wahid. Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Riau.  

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampakan, ketiga orang tersebut Alpin, M Syahrul Amin dan Mega Lestari. Mereka diperiksa terkait dugaan perusakan segel yang sebelumnya dipasang KPK di rumah dinas Abdul Wahid.  

"Para saksi di antaranya didalami terkait adanya dugaan perusakan segel KPK di rumah dinas gubernur," ucap Budi dikutip, Selasa (18/11/2025).  

Selain pramusaji, KPK juga memeriksa dua saksi lain, yakni ASN P3K Dinas PUPR, Rifki Dwi Lesmana serta Staf Perencanaan Disdik Riau, Hari Supristianto. Namun, materi pemeriksaan keduanya belum diketahui.  

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Geledah Sejumlah Lokasi, Termasuk Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid 

57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Riau Bentuk Satgas Anti-Narkoba, Perkuat Penindakan dan Pencegahan

57 tahun lalu

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Jadi Tersangka KPK, Ini Sosok Penggantinya

57 tahun lalu

Usai OTT KPK, Sejumlah Ruangan di Pemkab Tulungagung Masih Disegel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal