KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK menggeledah kantor Gubernur Riau dan menyita dokumen anggaran. (Foto: Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid cs sebagai tersangka. Dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen anggaran Pemprov.

"Senin (10/11/2025), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025). 

Budi menyatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut. 

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujarnya. 

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
1 hari lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
2 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal