KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Sita Dokumen Anggaran

Nur Khabibi
Ilustrasi KPK menggeledah kantor Gubernur Riau dan menyita dokumen anggaran. (Foto: Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Riau usai menetapkan Gubernur Riau, Abdul Wahid cs sebagai tersangka. Dalam penggeledahan, KPK menyita dokumen anggaran Pemprov.

"Senin (10/11/2025), penyidik melakukan giat penggeledahan di kantor gubernur," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (11/11/2025). 

Budi menyatakan, dari kegiatan tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang tengah diusut. 

"Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), diantaranya yang terkait dengan dokumen anggaran Pemprov Riau," ujarnya. 

"Selain itu, penyidik juga meminta keterangan lebih lanjut dari Sekda dan Kabag Protokol," tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pernah Ditolak, Asrul Azis Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan lagi

19 jam lalu

KPK Pertimbangkan Penyidikan Baru Kasus Korupsi Bea Cukai usai Perkara Bos Blueray Cargo Inkrah

2 hari lalu

Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli Dinyatakan Case Closed, Ini Penjelasan KPK

2 hari lalu

KPK soal Laporan Raja Juli terkait Amplop Bupati Kuansing: Nominal Tak Diketahui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal