Warga Luar Daerah Tak Bisa Sembarangan Masuk Papua selama PPKM

Antara
Bandara Sentani Jayapura. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNews.id - Warga dari luar daerah untuk sementara tak bisa sembarangan masuk ke wilayah Papua selama kebijakan PPKM diterapkan. Petugas akan patroli di lokasi perbatasan darat dan perairan, termasuk memperketat pengawasan transportasi udara.

Asisten Bidang Perekonomian dan Kesra Sekretariat Daerah Papua, Muhammad Musaad mengatakan, untuk sementara hanya warga yang punya kepentingan khusus dan keperluan mendesak yang diperbolehkan memasuki wilayah Papua.

"Kepentingan khusus ini yaitu logistik dan bahan pokok, bahan bakar, logistik kesehatan dan obat-obatan," kata Musaad di Kota Jayapura, Papua, Kamis (5/8/2021).

Hal ini juga dikhususkan untuk tenaga medis, proses evakuasi pasien dan jenazah, sektor perbankan, emergency (kedaruratan) keamanan, proyek strategis nasional serta kegiatan logistik PON XX dan PEPARNAS XVI.

Menurut Musaad, orang yang dikategorikan bisa mengunjungi Papua untuk kepentingan khusus, wajib menunjukkan surat keterangan yang membuktikan yang bersangkutan telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal