Warga Luar Daerah Tak Bisa Sembarangan Masuk Papua selama PPKM

Antara
Bandara Sentani Jayapura. (Foto: Istimewa).

"Minimal vaksinasi dosis pertama dan menyertakan surat hasil pemeriksaan PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal lima kali 24 jam sebelum keberangkatan," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah juga membatasi pengoperasian moda transportasi umum sampai pukul 20.00 WIT dengan maksimal 50 persen dari kapasitasnya. Para penumpang juga wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Transportasi umum seperti ojek boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIT dan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal