JAKARTA, iNews.id - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Papua mengusulkan agar Muktamar ke-34 NU digelar pada 2022 dengan alasan aspek kesehatan dan kemanusiaan. Sebab, hingga saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung dan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Usulan PWNU Papua itu berbeda dengan PWNU lainnya yang mendesak agar Muktamar NU tetap digelar paling lambat akhir tahun ini.
“Saat ini pandemi Covid-19 belum sepenuhnya terkendali. Bahkan penyebaran virus di sejumlah daerah masih terjadi. Pemerintah pun kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan variasi level 2, 3, dan 4 di sejumlah wilayah Jawa-Bali dan provinsi yang lain,” kata Ketua PWNU Papua, H Toni Wanggai dalam keterangan tertulisnya kepada media.
Mengutip pernyataan resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bahwa Covid-19 masih terus bermutasi dengan berbagai varian yang berbahaya seperti Alfa dan Delta. Virus SARS-CoV-2 itu kini juga bermutasi menjadi varian MU yang berpotensi menjadi dominan dan perlu diantisipasi.
Toni juga sepakat dengan pernyataan Pakar Epideimiologi UI dr Syahrizal Syarif yang memprediksi akan ada gelombang ketiga Covid-19 pada Desember 2021. Sebab lonjakan kasus di Indonesia telah terlihat pada kisaran tiga hingga lima bulan sekali.