“Kenaikan kasus tertinggi di Indonesia terjadi pada Desember 2020, April dan Agustus 2021, sehingga pada Desember 2021 ini pandemi Covid-19 sangat berisiko dan dapat melonjak kembali jika masyarakat tidak menjaga protokol kesehatan, seperti yang kita alami sebelumnya,” ujar Toni.
Selain aspek kesehatan yang menjadi pertimbangan, Toni juga menyoroti soal aspek kemanusiaan. Sebab, banyak dari pengurus NU yang terpapar Covid-19 dan meninggal dunia.
“Banyak pengurus PBNU, PWNU, PCNU dan keluarga yang terpapar bahkan meninggal. Hal ini berdampak pada kesiapan PBNU dan panitia menyiapkan penyelenggaran Muktamar ke-34 NU dalam waktu singkat di tahun 2021,” katanya.
Berdasarkan pertimbangan itu, PWNU Provinsi Papua menyarankan dan mengusulkan agar penyelenggaraan Muktamar ke-34 NU di Lampung tidak dilaksanakan pada akhir 2021. “Karena (Muktamar NU) idealnya dilaksanakan pada 2022,” ujar Toni.
Pandangan berbeda disampaikan Ketua PWNU Sulawesi Selatan KH Hamzah Harun Alrasyid. Dia mengusulkan agar Muktamar ke-34 NU diselenggarakan pada akhir 2021.
Hal tersebut berdasarkan kasus positif Covid-19 yang mulai berangsur melandai dan masifnya kegiatan vaksinasi bagi masyarakat.
Menurut Kiai Hamzah, muktamar dapat dilakukan secara hibridasi dengan metode luring dan daring. Dengan catatan harus ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan ketat.
“Setahun lebih pandemi telah berlangsung dan NU terbukti mampu beradaptasi dengan tetap aktif menyelenggarakan kegiatan-kegiatan sosial, dakwah dan pendidikan dengan memanfaatkan teknologi,” ujarnya.