Tokoh Katolik Papua Kutuk Praktik Korupsi, Sebut sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Edy Siswanto
Tokoh Katolik Papua Pastor Yanuarius You mengkritisi praktik korupsi di Tanah Papua. (Foto : iNews/Edy Siswanto)

“Masyarakat dari waktu ke waktu menderita, sementara oknum pejabat hidup bersenang-senang. Oleh karenanya, oknum pejabat yang terbukti korupsi memang wajib diadili seberat-beratnya sesuai derajat pelanggaran hukumnya sehingga dapat memunculkan efek jera bagi pejabat lain agar tidak melakukan korupsi,” ujarnya dalam diskusi bertema 'Pemberantasan Korupsi di Papua untuk Menciptakan Papua Tanah Damai dan Sejahtera' yang diselenggarakan Progressif Democracy Watch (Prodewa) Papua secara virtual, Rabu (28/9/2022). 

Pastor Yanuarius mengungkapkan, ajaran gereja sangat mengutuk korupsi karena menghancurkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial serta menghilangkan perdamaian dan kerukunan. Korupsi berhubungan erat dengan tingkat kesejahteraan dan konflik berkepanjangan di Papua. 

“Ketika oknum pejabat melakukan korupsi dengan memakai dana masyarakat untuk kepentingan pribadi, hal tersebut secara langsung mengakibatkan masyarakat menjadi miskin, tidak sejahtera, tinggal dalam kebodohan dan menderita. Ini kejahatan kemanusiaan dan secara langsung menimbulkan ketidaktenteraman dan ketidakamanan di Papua,” katanya. 

Pastor Yanuarius juga menyinggung soal otonomi khusus (otsus). Dia mempertanyakan pihak-pihak yang menolak otsus jilid dua karena menganggap otsus jilid pertama gagal.

“Sebenarnya siapa yang menggagalkan? Apakah orang Jakarta? Saya kira tidak juga. Justru yang menggagalkan itu kita punya orang-orang juga, kita punya pemimpin-pemimpin juga. Ada oknum-oknum yang memperalat masyarakat, mengambil uang masyarakat untuk kepentingan pribadi secara tidak bertanggung jawab,” ucapnya. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal