Anggota Majelis Rakyat Papua Minta Lukas Enembe Kooperatif Jalani Proses Hukum di KPK

Antara
Gubernur Papua Lukas Enembe yang disebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. (Foto : Antara)

PAPUA, iNews.id - Gubernur PapuaLukas Enembe diminta kooperatif menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat Papua juga diimbau tetap tenang dan patuh terhadap hukum yang berlaku serta mengawal proses hukum Lukas Enembe.  

Selain itu kuasa hukum Lukas Enembe juga diminta tidak mengeluarkan pernyataan bernilai provokasi yang bisa memicu kegaduhan di masyarakat.

“Sebagai warga masyarakat Papua dari komponen perempuan, saya melihat kasus Lukas Enembe ini sebagai proses hukum yang harus dilalui dengan baik," ujar anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Dorince Mehue, Selasa (27/9/2022). 

Menurutnya, KPK tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dia meyakini, KPK bekerja mengacu pada alat bukti yang dimiliki. 

Dia juga berharap, situasi keamanan di tanah Papua tetap aman dan nyaman. Apalagi, kata dia pada Oktober 2022 , Papua akan menjadi tuan rumah event nasional, yaitu Kongres Masyarakat Adat Nusantara yang berlangsung sejak 24-30 Oktober 2022 di wilayah adat Tabi, Jayapura.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bupati Penajam Paser Utara Dipanggil KPK terkait Kasus Rita Widyasari

8 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

12 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

12 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

13 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal