Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

iNews
Polda Papua Barat Daya mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi berskala besar di Kota Sorong dengan menyita 13 tengkorak buaya muara dan 91 tulang paus. (Foto: iNews Sorong Raya).

Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya, Jhon F. Tahoba menyampaikan, saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis tulang paus yang diamankan. 

“Untuk mengetahui jenis dari tulang-belulang paus yang diamankan oleh polisi ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium, karena terdapat beberapa jenis paus,” ucap Jhon.

Sementara itu, pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) akan mengidentifikasi, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa yang masih hidup. “Kami memastikan satwa dalam kondisi sehat dan mampu kembali ke sifat liarnya sebelum dilepas ke alam,” ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Barat Daya, Johanis Wiharisno.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Satwa Berukuran Besar Tertimbun di Kebun Warga

57 tahun lalu

Penyelundupan 620 Burung Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni Lampung, Akan Dibawa ke Jawa

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Satwa Dilindungi di Probolinggo, ABK Ditangkap

57 tahun lalu

Penyelundupan Burung Dilindungi dan Narkotika di Muaro Jambi Digagalkan, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Perburuan Tenggiling di Tasikmalaya, 2 Pelaku Ditangkap Jual Satwa Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal