Terungkap Perdagangan Satwa Dilindungi di Sorong, 13 Tengkorak Buaya 91 Tulang Paus Disita

iNews
Polda Papua Barat Daya mengungkap praktik perdagangan satwa dilindungi berskala besar di Kota Sorong dengan menyita 13 tengkorak buaya muara dan 91 tulang paus. (Foto: iNews Sorong Raya).

Kepala Bidang Kelautan dan Perikanan Papua Barat Daya, Jhon F. Tahoba menyampaikan, saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan jenis tulang paus yang diamankan. 

“Untuk mengetahui jenis dari tulang-belulang paus yang diamankan oleh polisi ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium, karena terdapat beberapa jenis paus,” ucap Jhon.

Sementara itu, pihak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) akan mengidentifikasi, rehabilitasi, dan pelepasliaran satwa yang masih hidup. “Kami memastikan satwa dalam kondisi sehat dan mampu kembali ke sifat liarnya sebelum dilepas ke alam,” ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Papua Barat Daya, Johanis Wiharisno.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

BKSDA Jambi Verifikasi Temuan Tengkorak Satwa Berukuran Besar Tertimbun di Kebun Warga

57 tahun lalu

Tragedi di Hutan Pelalawan Riau, Bocah 12 Tahun Tewas Diserang Harimau Sumatra

57 tahun lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

57 tahun lalu

Polres Mesuji Ungkap Daging Tapir yang Disembelih Pelaku Dibagikan ke Warga Sekitar

57 tahun lalu

4 Penyembelih Tapir di Mesuji Ditangkap, 2 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal