Patroli tersebut menyasar sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan, sekaligus untuk memantau situasi keamanan.
Kombes Yusuf menegaskan, dua orang yang diamankan saat ini masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi. Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lanjutan,” katanya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain serta jaringan yang terlibat.