Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara

Tim iNews
Polisi menyita puluhan tanaman ganja di pot dari dua pria di Plosoklaten, Kediri. (Foto: ist)

KEDIRI, iNews.id - Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua pria asal Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur atas kasus peredaran narkotika. Mereka ditangkap karena menanam ganja dalam pot di rumah masing-masing.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri AKP Sujarno mengatakan, kedua tersangka ditangkap dalam operasi penggerebekan pada Kamis (26/2/2026) malam. Penangkapan bermula saat polisi menangkap tersangka berinisial H (36) warga Desa Sepawon.

Saat penggeledahan di rumah H, polisi menemukan tanaman ganja yang ditanam dalam pot.

"Berdasarkan pengakuan H, biji ganja tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial A (50). Petugas kemudian bergerak cepat mengamankan A yang juga warga Plosoklaten," ujar AKP Sujarno dikutip dari iNews Kediri, Sabtu (28/2/2026).

Dari rumah H, petugas menemukan 11 batang ganja berusia sekitar 2 minggu yang ditanam dalam enam pot. Pengembangan kasus mengarah ke tersangka A. Di lokasi kedua, polisi menemukan barang bukti lebih banyak, yakni 10 batang ganja usia 2 minggu dalam dua pot kecil.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

57 tahun lalu

Tanam Ganja Dalam Pot Bunga, Relawan Dapur MBG di Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

57 tahun lalu

112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal