Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Donald Karouw
Ditresnarkoba Polda Papua menangkap para pelaku penyelundupan narkoba di Jayapura. (Foto: dok Polri)

JAYAPURA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua memusnahkan 6,3 kilogram narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus sepanjang Februari 2026. Pemusnahan dilakukan di Kantor Lama Ditresnarkoba Polda Papua, Dok V Kota Jayapura, Selasa (3/3/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan oleh jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua sebagai bagian dari prosedur hukum.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Papua Sugiyoto mengatakan, ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus dalam periode 4 hingga 24 Februari 2026.

“Ganja seberat 6,3 kilogram itu diamankan dari 10 orang tersangka, yang terdiri dari sembilan pria dan satu wanita,” ujarnya, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus tersebut menunjukkan tingginya intensitas peredaran narkotika di wilayah Papua sehingga membutuhkan kewaspadaan dari berbagai pihak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada-Ada Saja, 2 Pria di Kediri Tanam Ganja di Pot Rumah Berujung Masuk Penjara

57 tahun lalu

Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja

57 tahun lalu

Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Stasiun Tanah Abang, Sita 15,5 Kg Ganja

57 tahun lalu

Tanam Ganja Dalam Pot Bunga, Relawan Dapur MBG di Sukabumi Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kronologi 168 Ton Ganja Senilai Rp1,27 Triliun di Gayo Lues Dimusnahkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal