Sadis, Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu lalu Mata Dicolok Pakai Jari

Nani Suherni
Pemuda Papua Pukuli Pacar Pakai Batu, lalu Mata Dicolok Pakai Jari (Foto: dok Polres Jayapura Kota)

JAYAPURA, iNews.id - Pemuda berinisial IS tega menganiaya pacarnya hingga babak belur. Pelaku bahkan memakai batu untuk menghajar sang kekasih.

Kapolsek Abepura AKP Soeparmanto mengatakan peristiwa ini terjadi pada 9 Juni 2023. Pelaku juga sudah ditangkap berdasarkan Laporan Polisi : LP / 550 / VI / 2023 / Papua / Resta Jayapura Kota / Sek Abepura / Tanggal 20 Juni 2023.

Tersangka IS telah diserahkan ke kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum) di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura oleh Unit Reskrim Polsek Abepura, pada Senin (31/7/2023).

“Pria kelahiran 1994 tersebut menganiaya pacarnya sendiri berinisial AK pada tanggal 9 Juni 2023 lalu di sebuah rumah di Perumnas Uncen Bawah dengan memukulnya berulang kali di bagian wajah lantaran emosi,” katanya, dikutip dari portal resmi Polda Papua, Selasa (1/8/2023).

Tak sampai di situ, korban juga dipukuli menggunakan sebuah batu tela di arah kepala dan menusuk matanya menggunakan jari.

“Satu buah batu tela dengan lebar 9 sentimeter (cm) dan panjang 20 cm kami ikut sertakan dalam penyerahan tersangka sebagai barang bukti,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Keerom Papua, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,4 Guncang Yapen Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal