Pengakuan Dokter M Aniaya Bocah 3 Tahun di Makassar: Saya Refleks

Abdoellah Nicolha
Dokter M tersangka kasus dugaan penganiayaan bocah 3 tahun tidak ditahan. (Foto: ist)

MAKASSAR, iNews.idPolrestabes Makassar telah menetapkan dokter M sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan bocah 3 tahun. Mantan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia Kota Makassar itu tidak ditahan namun dikenakan wajib lapor. 

Kepada polisi, dr M mengakui telah memukul anak tersebut. Dia menyebut pemukulan tersebut terjadi akibat kaget.  "Saya kaget, makanya seperti (video) mengelak. Jadi tidak sengaja (memukul)," ucapnya di Mapolrestabes Makassar, Senin (31/7/2023).

M menuturkan, sebelum kejadian, dia sedang bermain catur. Di saat bersamaan korban mengambil sejumlah pion catur sehingga mengganggu konsentrasinya.

"Dia tidak hanya ambil satu pion saja, tapi ada yang lain. Sehingga saya refleks (memukul) dan kena tangannya," ujarnya. 

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, penetapan tersangka setelah penyidik menyelidiki dengan memeriksa saksi-saksi dan mengamankan CCTV. Selain itu, polisi juga telah memegang hasil visum.

"Hasilnya (visum) sudah keluar, sehingga kami menetapkan tersangka terhadap pelaku tersebut. Hasil visum luka di bawah bibir," katanya.

Ngajib menjelaskan, kronologi pemukulan yang dilakukan dr M saat korban secara spontan mengambil bidak catur. Saat itulah, M langsung memukul korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Kabur ke Surabaya, Pemerkosa Mahasiswi Modus Cari Baby Sitter di Makassar Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Malaysia di Makassar, Sita 1,45 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

57 tahun lalu

ART di Makassar Gasak Emas Majikan Rp700 Juta, Uangnya Dipakai Beli Rumah dan DP Mobil

57 tahun lalu

Ratusan Pemuda Balap Liar di Makassar Kocar-Kacir Digerebek Polisi, 7 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal