Revisi UU Otsus Diharap Mengacu 5 Kerangka dari Pemprov Papua

Antara
Rapat dengar pendepat Pemprov Papua dan DPD. (Foto: Antara).

Perihal ketiga mengenai keuangan. Pemerintah Provinsi Papua berharap, hanya ada satu sumber pendanaan dari pusat, yakni lewat dana otsus. Tidak seperti sekarang, seperti bagi hasil DAK, DAU dan dana kementerian lembaga.

Keempat, lanjut dia, mesti ada kerangka kebijakan, sehingga tak ada tumpang tindih dari apa yang diterbitkan pusat dengan daerah. Terakhir masalah aspek hukum, HAM dan rekonsiliasi.

"Intinya lima kerangka ini yang kita inginkan. Mau jadi berapa pasal silahkan yang penting tetap mengacu pada lima kerangka ini," ujarnya./

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PLBN Skouw Siagakan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Antisipasi Arus Mudik Lebaran

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 13 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 10 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Jayapura Hari Ini 9 Maret 2026, Lengkap Panduan Doanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal