Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan pelaku penyelundupan ganja di Jayapura, Papua. (Foto: Ist)

Seusai pendataan, pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Beberapa jam setelah penangkapan pertama, tepatnya sekitar pukul 16.00–16.40 WIT, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota kembali melakukan pemeriksaan intensif di area pelabuhan. Hasilnya, tiga pelaku lain berhasil diamankan di dua lokasi berbeda dengan barang bukti ganja seberat 3,4 kilogram.

Pelaku pertama berinisial IR (32), warga Manokwari, ditangkap di ruang tunggu pelabuhan dengan barang bukti 126 paket ganja siap edar seberat 2 kilogram yang disimpan dalam tas ransel warna silver.

Sementara dua pelaku lain, CU (17) asal Dobo, Kepulauan Aru, dan SK (20) asal Sorong, ditangkap di depan pelabuhan saat berteduh di kios pedagang kaki lima. Dari tangan keduanya, petugas menemukan ganja seberat 1,4 kilogram yang dikemas dalam tas belanja hijau merek Alfamidi dan karung bertuliskan Skel Rice warna putih biru.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Febry V Pardede mengatakan, pengungkapan beruntun ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Sat Resnarkoba dan Polsek KPL Jayapura.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

57 tahun lalu

Satgas Pamtas RI-PNG Musnahkan 297 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua

57 tahun lalu

Kronologi TNI Temukan 4 Kebun Ganja Tersembunyi di Papua Pegunungan, Terpantau Drone

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal