Polisi Gagalkan Penyelundupan 3,6 Kg Ganja di Pelabuhan Jayapura, 4 Pelaku Ditangkap

Donald Karouw
Ilustrasi penangkapan pelaku penyelundupan ganja di Jayapura, Papua. (Foto: Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Polresta Jayapura Kota menggagalkan tiga kasus penyelundupan ganja di Pelabuhan Laut Kota Jayapura, Distrik Jayapura Selatan. Dalam operasi gabungan dengan Polsek KPL Jayapura ini, empat pelaku ditangkap,

Kasus pertama terungkap pada Rabu (15/10) sekitar pukul 14.25 WIT. Saat itu, personel Polsek KPL Jayapura yang bertugas di dermaga penumpang mencurigai seorang pria yang berusaha memaksa masuk ke dalam kapal KM Gunung Dempo meski kegiatan embarkasi belum dimulai.

Petugas kemudian memeriksa pria berinisial DM (20), warga Sentani, Kabupaten Jayapura. Dari hasil penggeledahan ditemukan 20 paket ganja kering seberat 240 gram yang disembunyikan dalam tas ransel abu-abu.

Kapolsek KPL Jayapura IPTU H Abdul Kadir, menjelaskan bahwa pelaku mencoba memanfaatkan jalur laut umum untuk membawa narkotika ke luar daerah.

“Pelaku mencoba menyelundupkan ganja dengan memanfaatkan jalur laut umum. Barang tersebut disembunyikan di dalam tas ransel untuk mengelabui petugas. Namun berkat kejelian anggota di lapangan, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujar IPTU Abdul Kadir, Kamis (16/10/2025).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Pengedar di Bekasi, 15 Kg Ganja Diamankan

57 tahun lalu

Satgas Pamtas RI-PNG Musnahkan 297 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua

57 tahun lalu

Kronologi TNI Temukan 4 Kebun Ganja Tersembunyi di Papua Pegunungan, Terpantau Drone

57 tahun lalu

Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal