Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja Siap Edar dan 1 Kg Kokain, 22 Pelaku Ditangkap
ACEH, iNews.id - Polda Aceh mengungkap jaringan besar peredaran 1,3 ton ganja siap edar dan 1 kilogram kokain di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh sepanjang tiga bulan terakhir. Dari hasil operasi tersebut, 22 pelaku berhasil diamankan polisi dari berbagai daerah.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Aceh.
“Selain mengungkap peredaran barang terlarang tersebut, petugas juga menangkap 22 pelaku. Modus pelaku menyelundupkan dan mengedarkan narkoba dengan berbagai cara,” ujar Marzuki, Senin (6/10/2025).
Dari total 1,3 ton ganja yang berhasil disita, mayoritas barang bukti diamankan di wilayah Agusen, Kabupaten Gayo Lues. Lebih dari 1 ton ganja ditemukan di sana melalui tiga kali operasi berbeda.
“Sebagian besar ganja diamankan dalam penindakan di kawasan Agusen, Kabupaten Gayo Lues,” kata Marzuki.