Polda Maluku Musnahkan 5.856 Liter Miras Hasil Razia di Pelabuhan
AMBON, iNews.id - Polda Maluku bersama Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease memusnahkan sebanyak 5.856 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi. Pemusnahan dilakukan di area luar Lapangan Tahapary Polda Maluku, Tantui, Kota Ambon, Jumat (6/3/2026).
Ribuan liter minuman keras tersebut dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke dalam lubang yang telah disiapkan oleh petugas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Indra Gunawan menjelaskan, ribuan liter sopi tersebut merupakan hasil sitaan dari dua satuan kerja kepolisian.
Dia merinci, sebanyak 1.665 liter sopi merupakan hasil sitaan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, sedangkan 4.191 liter lainnya merupakan hasil penindakan dari jajaran Polres di wilayah Maluku.
“Secara keseluruhan, dalam rangkaian Operasi KRYD dan Operasi Pekat Salawaku 2026, polisi berhasil mengamankan 15.103 liter sopi. Namun sebagian barang bukti bahkan telah dimusnahkan langsung di lokasi penemuan,” ujarnya dikutip Sabtu (7/3/2026).