Polda Papua Barat Tangkap Pria Bawa 6,3 Kg Ganja di KM Sinabung

Antara
Polda Papua Barat menangkap pemuda berinisial DD (24) karena kedapatan membawa 6,3 kg ganja saat menumpang KM Sinabung rute Jayapura-Manokwari. (Foto: Antara)

MANOKWARI, iNews.id - Pria berinisial DD (24) ditangkap Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat pada Jumat (18/11/2022). Dia ditangkap lantaran kedapatan membawa 6,3 kg ganja saat menumpang KM Sinabung rute Jayapura-Manokwari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat Kombes Indra Napitupulu mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Terduga pelaku ditangkap saat kapal hendak bersandar di Pelabuhan Manokwari.

"Penangkapan di atas KM Sinabung tepatnya di dek tiga kamar 3053 pada Jumat (18/11) sekitar pukul 23.00 WIT atau dua jam sebelum kapal bersandar di Pelabuhan Manokwari atas bantuan informasi dari masyarakat," ujar Indra dalam keterangannya, Kamis (24/11/2022).

Setelah penangkapan, DD langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka setelah terpenuhinya dua alat bukti dalam penyelidikan. Dia juga dinyatakaan positif mengonsumsi ganja berdasarkan hasil tes urine.

"Kasusnya masih akan dikembangkan karena tujuan didatangkan 6,3 kg ganja ini adalah memenuhi permintaan pembeli di Manokwari dengan harga jual Rp100 ribu per satu gram," ujar Indra.

Dia mengatakan, pengungkapan kasus 6,3 kg ganja ini merupakan salah satu penangkapan terbesar Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat sepanjang 2022.

"Jika dirupiahkan dengan harga ecer per gram Rp100 ribu maka nilai uang yang dihasilkan dari penjualan barang haram ini ditaksir mencapai Rp639.200.000," kata Indra.

Indra berterima kasih atas partisipasi masyarakat yang terus membantu polisi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Papua Barat.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

57 tahun lalu

Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal