WAISAI, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria yang diduga telah melakukan perusakan di Tugu Selamat Datang Kota Waisai, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. Motifnya karena pelaku sakit hati lantaran upah pengerjaan proyek tugu tersebut tidak seperti yang dijanjikan di awal.
Pelaku, Yulius Parapa (33), diduga telah merusak tugu selamat datang di Kota Waisai pada Sabtu (9/5/2020) lalu. Dia nekat melakukan aksi anarkistis tersebut karena dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Pelaku ini merupakan pekerja pembangunan proyek tugu selamat datang tersebut. Namun upah kerja yang dia terima tidak sesuai dengan perjanjian awal, padahal anggaran proyek sudah cair," kata Kapolres Raja Ampat, AKBP Andre JW Manuputy di kota Waisai, Minggu (10/5/2020).
Pelaku yang emosi ditambah pengaruh miras langsung melakukan perusakan tugu tersebut pada Sabtu dini hari. Karena ulahnya itu, saat ini Yulius diamankan polisi di Mapolres Raja Ampat.
Penangkapan pelaku, kata dia, tidak sampai berlarut-larut, karena petugas mendapati rekaman CCTV saat kejadian tersebut. Kemudian sejumlah orang diperiksa sebagai saksi juga membenarkan aksi pelaku.