"Kami hingga saat ini masih mendalami lagi motif lain di balik kasus ini. Karena pengakuan tersangka hanya satu orang saja. Dan untuk sementara tersangka kita sudah tahan," ujar dia.
Selain kasus perusakan tugu, polisi juga tengah menyelidiki kualitas pekerjaan tugu tersebut. Dari pemeriksaan awal, ditemukan konstruksi bangunan tersebut tidak sesuai dengan rencana anggaran bangunan atau RAB dan standar pekerjaan.
"Dari hasil olah TKP ditemukan bahwa hasil konstruksi bangunan tidak sesuai dengan standar atau RAB pekerjaan oleh sebab itu kami akan datangkan ahli untuk mengecek hasil temuan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Raja Ampat, Iptu Nirwan Fakaubun.