WAISAI, iNews.id – Polres Raja Ampat, Papua Barat menangkap Yulius Parapa (33) yang diduga merusak tugu selamat datang di Kota Waisai, Sabtu (9/5/2020) dini hari lalu. Dugaan sementara, pelaku kesal karena belum mendapat upah dari pekerjaannya dalam pembangunan tugu tersebut.
Kapolres Raja Ampat AKBP Andre JW Manuputy menjelaskan, informasi perusakan tugu selamat datang yang merupakan ikon wisata di Pulau Bahari itu dilaporkan oleh masyarakat.
“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak untuk menyelidiki kasus tersebut,” katanya, Minggu (10/5/2020).
Menurut Andre, pelaku Yulius Parapa (33) merusak beberapa huruf dari kata Raja Ampat yang ada di tugu tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kata Andre, pelaku melakukan aksinya karena mabuk usai pesta minuman keras (miras) bersama rekan-rekannya, Sabtu (9/5/2020) dini hari.