WAISAI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat menaikkan status Siaga Darurat Bencana Non-Alam Covid-19 menjadi Tanggap Darurat untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19). Peningkatan status itu menyikapi jumlah kasus pasien positif yang terus bertambah di kabupaten ini.
Data terakhir pada Rabu (6/5/2020), jumlah pasien positif corona di Kabupaten Raja Ampat sudah 14 orang. Pemerintah daerah setempat langsung menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi kondisi tersebut.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati tersebut, disepakati 10 rekomendasi selama berlakunya status tanggap darurat. Rapat juga dihadiri Sekda Kabupaten Raja Ampat Yusuf Salim, pimpinan TNI/Polri di Raja Ampat, tokoh agama, dan Tim Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19.
Status tanggap darurat ini mulai diberlakukan pada tanggal 5 Mei 2020 hingga 2 Juni 2020. Selanjutnya, akan ditinjau kembali sesuai perkembangan kondisi yang ada.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati menjelaskan, langkah menaikkan status daerah tersebut diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya, yakni dengan terkonfirmasinya 14 masyarakat Kabupaten Raja Ampat terinfeksi virus corona atau Covid-19.