Pelapor Dugaan Korupsi Pesawat Pemkab Mimika Angkat Suara: Ini Menyangkut Uang Rakyat

Edy Siswanto
Pilot sekaligus pelapor dugaan korupsi pengadaan pesawat oleh Pemkab Mimika, Nalio Jangput. (Foto: (Edy Siswanto)

Dikatakan, langkah Kejati Papua dalam mengungkap dan membuat terang persoalan ini sangatlah tepat. Pasalnya, pemkab justru dirugikan atas pengadaan pesawat tersebut.

"Pemda sudah gelontorkan dana Rp 85 miliar, dan itu untuk beli pesawat dan helikopter itu secara cash, yaitu sekitar Rp 35 miliar untuk (Cessna) Caravan dan Rp 45 miliar beli helikopter. Namun rupanya pemda juga ditipu, yang terjadi ternyata digunakan sistem leasing dengan Asian One Air," ucapnya.

Akibat dugaan praktik haram tersebut, dirinya menduga Pemkab Mimika mengalami kerugian Rp 21 miliar.

"Pemda mengalami kerugian sebesar Rp 21 miliar karena hasil operasional dari PT Asian One Air selama ini belum dibayarkan. Sudah pengadaan macet, rugi lagi," jelasnya.

Atas kejanggalan tersebut, Nalio menilai laporan itu sudah tepat ditangani Kejati dan Polda Papua karena adanya indikasi korupsi dan penipuan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

57 tahun lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Mimika Diakui Jadi Daerah Rujukan Harmoni Sosial, Rukun di Tengah Kemajemukan

57 tahun lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

57 tahun lalu

Oknum Kades di Sragen Jadi Tersangka Korupsi Sewa Tanah Desa, Negara Rugi Rp240 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal