Operasi Timpora Imigrasi dan Satgas Yonif MR 411 di Perbatasan RI-PNG, 3 Orang Diamankan

Irfan Ma'ruf
Operasi Timpora untuk mencegah warga asing masuk ke wilayah NKRI tanpa dokumen jelas di Jalan Trans Papua, Merauke. (Foto: Puspen TNI)

Dalam kegiatan ini, tiga pria warga negara Papua Nugini diamankan. Mereka berinisial DK (40), GN (30) dan MK (44). Ketiganya hanya menggunakan surat izin pelintas batas tradisional kedapatan akan menuju ke Merauke dengan menumpang mobil dump truk.

“Sesuai dengan Perjanjian Lintas Batas Tradisional tahun 1993, penduduk perbatasan hanya boleh berkegiatan di wilayah perbatasan dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Merauke. Karena itu ketiga WNA PNG dikenakan Pasal 75 UU Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Abituren Akmil tahun 2003 tersebut.

Hadir dalam kegiatan Operasi Gabungan Timpora Plh Kakanim Merauke, Kasi Inteldakim dan Kasi Tikim Imigrasi Merauke, Danramil Sota, Patop Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad, Wakapolsek Sota, Kadistrik Sota, perwakilan dari Karantina Ikan Sota, Karantina Pertanian Sota, Kesehatan Pelabuhan Sota, Pos Imigrasi Sota dan Bea Cukai Sota.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Imigrasi Medan Deportasi 8 WNA China, Diduga Kerja Jadi Fotografer hingga MUA

57 tahun lalu

Heboh! Imigrasi Gerebek Apartemen di Batam, 200 WNA Diamankan

57 tahun lalu

Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

57 tahun lalu

3 WNA Asal China Diamankan Imigrasi Surabaya, Diduga Langgar Izin Tinggal

57 tahun lalu

Polda Papua Musnahkan Ganja 6,3 Kg, Rencana Dikirim ke Merauke hingga Ambon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal