MERAUKE, iNews.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke menggandeng Satgas Batalyon Infanteri Mekanis Raider (Yonif MR) 411/Pdw Kostrad menjalankan operasi gabungan tim pengawasan orang asing (Timpora). Operasi ini untuk mencegah masuknya Warga Negara Asing (WNA) Ilegal ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), khususnya melalui Kabupaten Merauke.
Komandan Satgas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG) Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya mengatakan, ada empat personel Pos Kout yang dipimpin Perwira Topografi Satgas Letda Ctp Firman Hadi dalam Operasi Gabungan Timpora.
100 Prajurit Brigade Infanteri 20 Kostrad Ikut Latihan Pertempuran Hutan di Papua
“Fokus utama untuk memeriksa kelengkapan dokumentasi WNA asing yang masuk ke wilayah Merauke,” ujar Rizky, Selasa (26/11/2019).
Menurutnya, Operasi Timpora ini berlangsung di jalur darat Jalan Trans Papua, Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, yang menjadi daerah perbatasan RI-PNG. Operasi ini dipimpin langsung Kasi Lalintuskim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke Doni Purwoko Hadi, yang melibatkan TNI-Polri, bea cukai, karantina pertanian, karantina ikan, kesehatan pelabuhan dan Pemerintah Distrik Sota.
“Kami sebagai Satgas Pamtas sangat mengapresiasi dan akan selalu mendukung program dari Imigrasi Merauke. Hal ini sebagai wujud sinergitas satgas dengan semua instansi terkait di wilayah perbatasan,” katanya.