Karena itu, dia memastikan, anggota polri diduga terlibat kasus penjualan senjata api kepada KKB ini akan dikenakan sanksi pemecatan dan pidana.
Polda Papua mencatat selama 2020 terungkap 49 kasus penembakan, penganiayaan dan perampasan yang dilakukan KKB menyebabkan lima anggota TNI-Polri meninggal dan 12 warga sipil meninggal serta terluka 16 anggota TNI-Polri dan 10 warga sipil.
Sebelumnya dua anggota Polri yang bertugas di Polda Maluku ditahan karena terlibat kasus penjualan senjata api ke warga sipil yang diamankan di Polda Papua Barat yang diduga untuk memasok ke KKB Papua.