Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditembak Mati! Ini Sepak Terjang Komandan Operasi KKB Yahukimo
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Akan Kena Sanksi Pemecatan dan Pidana

Selasa, 23 Februari 2021 - 08:25:00 WIB
Oknum Polisi Jual Senjata Api ke KKB Akan Kena Sanksi Pemecatan dan Pidana
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw memberikan keterangan kepada wartawan terkait penembakan iring-iringan bus PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (13/1/2020). (Foto: iNews/Nathan Making)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, menegaskan oknum anggota polisi yang menjual senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) akan kena sanksi pemecatan dan pidana. Kasus ini sementara masih didalami kepolisian.

Irjen Pol Waterpauw mengatakan, cepat atau lambat kasus penjualan senjata api kepada anggota KKB ini pasti terungkap. Apalagi zaman sudah semakin canggih.

"Sekarang masih dalam penyelidikan. Kami akan memutus rantai pemasokan senjata api dan amunisi ke KKB," kata Kapolda Waterpauw di Kota Jayapura, Papua, Senin (22/2/2021).

Dia berharap tidak ada lagi anggota, khususnya Polri yang menjual senjata api apalagi ke KKB karena dampak yang ditimbulkan sangat besar.

"Senjata api itu bukan saja untuk menembak anggota tetapi juga warga sipil hingga menimbulkan korban jiwa," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut