Liput Sidang, Jurnalis Perempuan di Papua Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Verbal

Edy Siswanto
Ilustrasi pelecehan seksual di ruang digital. (Foto: swartz swidler)

JAYAPURA, iNews.id - Jurnalis perempuan di Papua, Elfira Halifah diduga menjadi korban pelecehan seksual verbal saat meliput sidang dakwaan Juru Bicara KNPB Viktor Yeimo, Senin (21/2/2022).

Pelecehan terhadap Elfira terjadi saat dirinya hendak memasuki ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura. 

Saat itu, ada seorang pria yang menggunakan topi kemudian mengeluarkan kata-kata "Nanti Sa Perkosa Ko" (Nanti saya perkosa kamu). 

Oknum pria yang mengeluarkan kata-kata "Nanti Sa Perkosa Ko itu duduk di halaman depan Pengadilan Negeri Jayapura.

Elfira yang kesal kemudian tetap melanjutkan tugas jurnalistik hingga persidangan selesai. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Maros, Jurnalis Perempuan Tewas Terlindas Truk

57 tahun lalu

PN Jayapura Dikepung Pendemo, Minta agar Plt Bupati Mimika Segera Ditahan

57 tahun lalu

Kisah SK Trimurti, Pejuang Kelahiran Boyolali yang Mengabarkan Berita Proklamasi Kemerdekaan

57 tahun lalu

Google Doodle Hari Ini Tampilkan Jurnalis Perempuan Indonesia Siti Latifah Herawati Diah 

57 tahun lalu

Jurnalis Disiksa dan Diperkosa 16 Jam, Negara Ini Divonis Bersalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal