JAYAPURA, iNews.id - Jurnalis perempuan di Papua, Elfira Halifah diduga menjadi korban pelecehan seksual verbal saat meliput sidang dakwaan Juru Bicara KNPB Viktor Yeimo, Senin (21/2/2022).
Pelecehan terhadap Elfira terjadi saat dirinya hendak memasuki ruangan persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura.
Saat itu, ada seorang pria yang menggunakan topi kemudian mengeluarkan kata-kata "Nanti Sa Perkosa Ko" (Nanti saya perkosa kamu).
Oknum pria yang mengeluarkan kata-kata "Nanti Sa Perkosa Ko itu duduk di halaman depan Pengadilan Negeri Jayapura.
Elfira yang kesal kemudian tetap melanjutkan tugas jurnalistik hingga persidangan selesai.