Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

PN Jayapura Dikepung Pendemo, Minta agar Plt Bupati Mimika Segera Ditahan

Rabu, 26 April 2023 - 13:50:00 WIB
PN Jayapura Dikepung Pendemo, Minta agar Plt Bupati Mimika Segera Ditahan
Massa pendemo saat berorasi di depan PN Jayapura minta Plt Bupati Mimika yang sudah menjadi terdakwa agar ditahan. (Foto: iNews/Edy Siswanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAYAPURA, iNews.id - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua AntiKorupsi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih demo di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Rabu (26/4/2023). Mereka meminta agar Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menjadi terdakwa kasus korupsiditahan.

Pantauan di lokasi, ratusan pendemo tampak mengepung halaman Kantor PN Jayapura sembari berorasi. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika.

Salah satu perwakilan aksi massa Muru Wenda mengatakan, mereka menggelar demo dengan tuntutan agar segera dilakukan penahanan terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob. Sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan. Ini sudah jadi terdakwa kenapa belum ditahan," ujar Wenda, Rabu (26/4/2023). 

Menurutnya, jika Pengadilan urung juga mengeluarkan surat penahanan, seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih atau tidak adanya asas keadilan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut