KSP: Tidak Ada Darurat Sipil di Papua

Raka Dwi Novianto
Aparat keamanan yang dikirim ke Nduga, Papua Pegunungan saat mengevakuasi para pekerja dan mencari pilot Susi Air. (Foto : iNews/Fredy Nuboba)

"Langkah dalam penindakan KKB dilakukan tetap merujuk pada penegakan hukum secara terukur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Jaleswari.

Sebelumnya, pesawat Susi Air dengan nomor penerbangan SI 9368 dibakar Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Nduga, Papua. Aksi brutal penyerangan dan pembakaran berlangsung di Lapangan Terbang Paro. 

Pesawat tersebut dipiloti oleh Kapten Philips M berkebangsaan Selandia Baru dan membawa lima penumpang, termasuk seorang bayi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Korban Tewas Ledakan Bom Peninggalan PD II di Biak Papua

57 tahun lalu

OPM Kembali Berulah, TNI Evakuasi Puluhan Pendulang Emas dari Awimbon ke Boven Digoel

57 tahun lalu

Pengamat Militer Bongkar Alasan KKB Selalu Serang Pekerja Proyek dan Guru di Papua 

57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal