Kronologi TNI AL Temukan Kokain Senilai Rp1,25 Triliun, Curiga Lihat Benda Mengapung di Laut

Antara
Carlos Roy Fajarta
TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan  narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). (Foto: Antara).

"Berikutnya, Koarmada I berkoordinasi dengan Kantor BPOM DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan di Laboratorium BPOM. Setelahnya, diperoleh hasil yang menyatakan bahwa sampel berupa serbuk putih dengan kode K22-O-01 mengandung kokain," ucapnya.

Dia mengungkapkan, untuk mendapatkan kepastian hukum, Agung menyampaikan pihaknya mengajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) agar barang temuan itu mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan.

"Sesuai dengan penetapan dari PN Jakpus, Nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022, narkotika seberat 179 kilogram ditetapkan disita dan dimusnahkan," katanya.

TNI AL, lanjut dia akan melakukan pendalaman bersama beberapa instansi terkait untuk mengetahui pemilik kokain tersebut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Misteri Penyebab Kematian Tamtama TNI AL, Keluarga Terkejut saat Buka Peti Jenazah

57 tahun lalu

Kematian Tamtama TNI AL Ghofirul Kasyfi Dinilai Janggal, Keluarga Desak Autopsi Jasad Korban

57 tahun lalu

Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal