Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Limpahkan 3 Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan ke Polda Kalteng
Advertisement . Scroll to see content

9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:46:00 WIB
9 Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap, 4 Orang Masih Diburu
Polda Kalteng saat ekspose kasus penyerangan polisi di Katingan setelah sembilan tersangka berhasil ditangkap. (Foto: iNews TV/Ade Sata)
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Tim gabungan Polda Kalimantan Tengah menangkap sembilan pelaku penyerangan polisi di Kabupaten Katingan. Penyerangan tersebut menyebabkan tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur ketika menjalankan operasi pemberantasan narkoba.

Kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalteng, sedangkan empat orang lainnya masih dalam pengejaran. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, senapan angin, parang, dan senjata tajam lain yang diduga digunakan ketika mengejar dan menyerang petugas.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, enam tersangka diamankan di wilayah Kalteng. Kemudian tiga pelaku lainnya ditangkap di wilayah Kalimantan Timur berkat kerja sama Polda Kalteng, Polda Kaltim dan Bareskrim Polri.

“Dari sembilan tersangka, enam berhasil ditangkap di wilayah Kalimantan Tengah. Sedangkan tersangka B bersama dua rekannya diamankan di Bontang, Kalimantan Timur, hasil kerja sama dengan Polda Kalimantan Timur dan Bareskrim Polri. Seluruh proses penyidikan dilakukan di Polda Kalimantan Tengah, sementara empat pelaku lainnya yang berstatus DPO masih dalam pengejaran,” ujar Kapolda, Kamis (23/7/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan menggelar operasi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kamis (2/7/2026). Operasi dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai dugaan peredaran sabu yang melibatkan seorang residivis narkotika.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut