Komnas HAM Sebut Kasus Paniai Akan Buka Jalan Penyelesaian Kasus Trisakti dan Semanggi

Antara
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berharap para tokoh dan aktivis HAM di Indonesia fokus mengawal proses hukum kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua. Saat kasusnya dinilai ada kemajuan besar.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, terduga pelaku pelanggaran HAM di Paniai baru seorang perwira penghubung. Terduga tersebut dinilai bukan pelaku utama.

"Supaya proses hukumnya itu benar-benar adil, terutama bagi korban dan keluarga korban," ujar Taufan Damanik di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Dia menuturkan, pelaku itu belum sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Namun, dia berharap Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dapat memenuhi rekomendasi tersebut.

Selain itu dia juga berharap para aktivis HAM, mahasiswa, lembaga swadaya masyarakat dan berbagai pihak lain dapat turut mengawasi serta memberikan dorongan agar penegakan hukum terhadap kasus dugaan pelanggaran HAM di Paniai berlaku adil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Orang Tewas di Papua, Menteri HAM: Butuh Keputusan Politik Tingkat Tinggi Atasi Konflik

57 tahun lalu

5 DPO Penyerangan Tambrauw Menyerahkan Diri usai Negosiasi dengan Komnas HAM Papua

57 tahun lalu

Tukang Ojek di Paniai Terluka Parah Diserang OTK

57 tahun lalu

Komnas HAM Datangi Yalimo, Pantau Kondisi Masyarakat Pasca-Kerusuhan

57 tahun lalu

Ungkap Fakta di Balik Demo Ricuh, 6 Lembaga Ini Bentuk Tim Independen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal