Kejati Papua Barat Klaim Selamatkan Rp115 Miliar Uang Negara Sepanjang 2022

Antara
Kejati Papua Barat mengeklaim telah menyelamatkan uang negara Rp115 miliar sejak Januari hingga Desember 2022. (Foto: Antara)

MANOKWARI, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat menyelamatkan Rp115 miliar uang negara sepanjang Januari hingga Desember 2022. Jumlah tersebut berasal dari kasus korupsi dan perdata.

"Total Rp115,39 miliar keuangan negara berhasil diselamatkan, yakni pidana korupsi sebesar Rp965 juta dan perdata sebesar Rp114,43 miliar," ujar Kepala Kejati Papua Barat Juniman Hutagaol dalam konferensi pers, Kamis (22/12/2022).

Juniman menyebutkan, pada bidang pidana khusus (pidsus), penyelesaian perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sepanjang 2022 berjalan cukup maksimal.

"Sepanjang 2022 bidang pidsus pada tahap penyidikan menyelesaikan lima dari 20 perkara (25 persen), pra penuntutan menyelesaikan 12 dari 18 perkara (66 persen), penuntutan menyelesaikan sembilan dari 14 perkara (64,2 persen), dan pada tahap eksekusi terpidana menyelesaikan 28 dari 34 perkara (82 persen)," ujar dia.

Selanjutnya, pada bidang perdata dan tata usaha negara (TUN) sepanjang 2022, Kejati Papua Barat menyelesaikan 18 perkara terdiri dari enam perkara perdata, dan 12 pelayanan hukum melalui pos pelayanan hukum (PPH).

"Enam perkara perdata, di antaranya satu perdata litigasi, satu perdata non litigasi, dua pertimbangan hukum, dua bantuan hukum litigasi dan non litigasi. Sementara 12 perkara pelayanan hukum dalam bentuk konsultasi hukum dan pelayanan masyarakat," ujar Juniman Hutagaol.

Lebih lanjut, Juniman menyebutkan penyelamatan keuangan negara melalui jalur perdata senilai Rp114,43 miliar sepanjang 2022 berdasarkan hasil penyitaan aset oleh Kejati dan tiga kejari jajaran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

57 tahun lalu

Marthinus DPO Korupsi di Teluk Bintuni Ditangkap Kejati Papua Barat di Makassar

57 tahun lalu

Resmi, Harli Siregar Dilantik Jadi Kepala Kejati Papua Barat

57 tahun lalu

Terpidana Penggelapan Gaji Honorer BPBD Bandarlampung Pulangkan Kerugian Negara Rp173 Juta

57 tahun lalu

Kejati Maluku Klaim Selamatkan Uang Negara Rp8,7 Miliar Lewat Perdata dan TUN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal