Kejati Papua Barat Klaim Selamatkan Rp115 Miliar Uang Negara Sepanjang 2022

Antara
Kejati Papua Barat mengeklaim telah menyelamatkan uang negara Rp115 miliar sejak Januari hingga Desember 2022. (Foto: Antara)

"Total Rp114,43 miliar merupakan nilai aset yang berhasil diselamatkan, yakni Kejati Papua Barat Rp102,70 miliar, Kejari Fakfak Rp11,5 miliar, dan Kejari Kaimana Rp194,7 juta," ujar dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Mau Rampok Uang Negara

57 tahun lalu

Marthinus DPO Korupsi di Teluk Bintuni Ditangkap Kejati Papua Barat di Makassar

57 tahun lalu

Resmi, Harli Siregar Dilantik Jadi Kepala Kejati Papua Barat

57 tahun lalu

Terpidana Penggelapan Gaji Honorer BPBD Bandarlampung Pulangkan Kerugian Negara Rp173 Juta

57 tahun lalu

Kejati Maluku Klaim Selamatkan Uang Negara Rp8,7 Miliar Lewat Perdata dan TUN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal