Sepanjang 2022, Ada 507 Pasangan di Bawah Umur Menikah di Aceh

Antara
Sebanyak 507 pasangan di bawah umur berasal dari Provinsi Aceh, menikah. Mereka menikah di bawah usia 19 tahun. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BANDA ACEH, iNews.id - Sebanyak 507 pasangan di bawah umur berasal dari Provinsi Aceh, menikah. Mereka menikah di bawah usia 19 tahun.

"Kanwil Kemenag Aceh mencatat 507 pasangan di Aceh melakukan pernikahan dini sepanjang 2022 ini," Subkoordinator Kepenghuluan Kanwil Kemenag Aceh Khairuddin, Selasa (20/12/2022).

Dia menambahkan, disebut menikah dini karena pasangan di bawah 19 tahun. Agar bisa menikah, mereka harus meminta dispensasi dari Mahkamah Syariah atau Pengadilan Agama.

Khairuddin melanjutkan, bahwa angka pernikahan yang dilakukan oleh pasangan berusia di bawah 19 tahun tersebut meningkat dibandingkan tahun 2021 lalu yang hanya 416 pasangan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

27 hari lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

2 bulan lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

2 bulan lalu

Dikawal Ketat Petugas, Tersangka Narkoba Nikahi Kekasih di Polres Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal