Kasus Pemalangan Jembatan Tor di Sarmi Papua, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan soal kasus pemalangan Jembatan Tor di Kabupaten Sarmi. (Foto: Humas Polri)

“Tidak terima dengan hasil dialog itu massa kemudian melakukan penganiyaan terhadap Sekda Kabupaten Sarmi serta anggota yang sedang mengamankan aksi tersebut dan merusak dua kendaraan dinas milik polisi,” ucapnya.

Melihat aksi massa yang semakin tidak terkendali, anggota kemudian memblokade jalan untuk menghalangi mereka. Tetapi massa yang beringas malah menyerang petugas dengan jubi dan anak panah.

Atas tindakan anarkis tersebut, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk membubarkan massa. Kemudian massa mundur ke arah Kampung Mafen Tor. Selanjutnya Sekda Kabupaten Sarmi diamankan anggota ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis.

Atas kejadian tersebut Sekda Kabupaten Sarmi dan 3 anggota Polisi serta 6 warga mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan medis di Puskesmas Sarmi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Mamberamo Tengah Papua, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Update Ledakan Bom Peninggalan Perang di Biak, 6 Korban Tewas dan 3 Orang Masih Hilang

57 tahun lalu

Gegana Sterilisasi Area Ledakan Biak, Temukan Granat Nanas dan Proyektil

57 tahun lalu

Pilu! 5 Korban Tewas Ledakan Bom PD II di Biak Dimakamkan dalam Satu Liang Lahat

57 tahun lalu

Gegana Polda Papua Dikerahkan ke Biak, Sisir Lokasi Ledakan Bom PD II yang Tewaskan 5 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal