Kasus Pemalangan Jembatan Tor di Sarmi Papua, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Donald Karouw
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal beri keterangan soal kasus pemalangan Jembatan Tor di Kabupaten Sarmi. (Foto: Humas Polri)

Kamal menjelaskan, kejadian pemalangan yang dilakukan masyarakat Mafentor menuntut pembayaran hak ulayat dari pemerintah daerah atas aliran Sungai Muara Tor yang melintas sampai di Jembatan Muara Tor.

“Pemalangan itu diikuti kurang lebih 100 massa gabungan dari warga Kampung Tor Atas, Mafentor dan Apawer dengan membakar ban bekas di atas jembatan,” katanya.

Kemudian massa ditemui Kepala Distrik Fien Izak Yawir dan memberikan pemahaman kepada warga namun tidak dihiraukan.

Mengetahui adanya pemalangan, personel Polres Sarmi tiba di TKP berupaya melakukan koordinasi dengan massa agar menghentikan aksinya. Namun massa tetap tidak mengindahkan.

Selanjutnya Sekda Sarmi Elias Bakay bersama Kabag Ops Polres Sarmi beserta anggota tiba di TKP untuk berdialog dengan massa. Namun massa kurang puas dan tidak menerima hasil dialog sehingga melakukan aksi anarkis.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Polda Papua Hentikan Penyidikan 5 Tersangka Ledakan Mortir di Biak, Seluruhnya Tewas

4 hari lalu

Update Ledakan Bom PD II di Biak Numfor, 9 Korban Tewas Teridentifikasi

11 hari lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

11 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Amunisi Ilegal di Jayapura, Menantu Purnawirawan TNI Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal